Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada
penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi
politik secara bertanggung jawab. Jadi tidak berdasarkan emosi, prasangka dan
apriori, melainkan secara rasional, obyektif dan argumentif. Etika politik
tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar
pembahasan masalah-masalah ideologis dapat dijalankan secara obyektif, etika
politik dapat memberikan patokan orientasi dan pegangan normatif bagi mereka
yang memang mau menilai kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolak
ukur martabat manusia atau mempertanyakan legitimasi moral perlbagai keputusan
politik. Suatu keputusan bersifat politis apabila diambil dengan memperhatikan
kepentingan masyarakat secara keseluruhan. .Begitu
banyak masalah menimpa bangsa ini dalam bentuk krisis yang
multidimensional.Krisis ekonomi, politik, budaya, sosial, hankam, pendidikan
dan lain-lain, yang sebenarnya berhulu pada krisis moral.Tragisnya, sumber
krisis justru berasal dari badanbadan yang ada di negara ini, baik eksekutif,
legislatif maupun yudikatif, yang notabene badan-badan inilah yang
seharusnya mengemban amanat rakyat.Setiap hari kita disuguhi beritaberita mal-amanah
yang dilakukan oleh orang-orang yang dipercaya rakyat untuk menjalankan
mesin pembangunan ini. Manusia dalam hidupnya tidak lepas dari manusia lain.
Untuk itu, manusia perlu hidup berkelompok (zoon politicon) yang menampilkan
insan berfikir sekaligus sebagai insan usaha ( homo economicus). Hal itu
dilakukan selain sebagai kodratnya, dimaksudkan untuk mencapai kesejahteraan
bersama.
Bangsa
Indonesia memilih bentuk ( organisasi) negara yang dinamakan Republik yang
merupakan suatu pola yang mengutamakan pencapaian kepentingan umum (
respublica) dan bukan kepentingan perseorangan atau kepentingan golongan.
Pada
umumnya, kegiatan kenegaraan kaitannya dengan hasil perjanjian bermasyarakat,
orang beranggapan bahwa kegiatan kenegaraan meliputi:
1.
Membentuk
hukum atau kewenangan legislatif.
2.
Menerapkan
hukum atau kewenangan eksekutif.
3.
Menegakkan
hukum atau kewenangan yudikatif.
Oleh karena
itu, analisis kenegaraan tidak dapat dipisahkan dari analisis tata hukum.
Konstitusi adalah suatu pola hidup berkelompok dalam organisasi negara, yang
seringkali diperluas dalam organisasi apapun. Sebagai pola hidup berkelompok
dalam organisasi negara maka konstitusi pada umumnya memuat:
1.
Hal-hal yang
dianggap fundamental dalam berorganisasi.
2.
Hal-hal yang
dianggap penting dalam hidup berkelompok oleh suatu bangsa, sekalipun oleh
bangsa lain tidak dianggap demikian.
3.
Hal-hal yang
dicita-citakan, sekalipun hal itu seolah-olah sulit untuk dicapai karena
idealistik.
Dalam kaitan
dengan nilai dan norma terdapat dua macam etika yaitu etika deskriptif dan
etika normatif. Etika deskriptif berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidupnya. Sedangkan etika normatif ialah etika yang berusaha menetapkan
berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki atau dijalankan
oleh manusia, dan tindakan apa yang seharusnya diambil.
Kaitan
dengan penerapan etika dalam kehidupan kenegaraan, kajiannya tidak lepas dari
sedikitnya empat kelompok masalah kenegaraan, yaitu tata organisasi, tata
jabatan, tata hukum, dan tata nilai yang dicita-citakan oleh suatu negara.
Penerapan etika dalam kehidupan kenegaraan, sorotannya tidak lepas dari fungsi
etika bagi kehidupan kenegaraan. Fungsi etika bagi kehidupan kenegaraan adalah
alat untuk mengatur tertib hidup kenegaraan memberikan pedoman yang merupakab
batas gerak hak dan wewenang kenegaraan, menanamkan kesadaran kemanusiaan dalam
bermasyarakat dan bernegara, mempelajari dan menjadikan objek tingkah laku
manusia dalam hidup kenegaraan, memberi landasan fleksibilitas bergerak yang
bersumber dari pengalaman.
I.
Etika
Kehidupan Berbangsa
Sejak
terjadinya krisis multidimensional, muncul ancaman yang serius terhadap
persatuan bangsa dan terjadi kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan
berbangsa, yang disebabkan oleh berbagai faktor baik yang berasal dari dalam
negri maupun yang berasal dari luar negri. Arah kebijakan untuk membangun etika
kehidupan berbangsa di implementasikan sebagai berikut:
1.
Mengaktualisasikan
nilai-nilai agama dan kebudayaan luhur bangsa dalam kehidupan pribadi,
keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pendidikan fornal, informal,
dan nonformal dan pemberian contoh keteladanan.
2.
Mengarahkan
orientasi pendidikan yang mengutamakan aspek pengenalan menjadi pendidikan yang
bersifat terpadu.
3.
Mengupayakan
agar setiap program pembangunan dan keseluruhan aktivitas kehidupan berbangsa
dijiwai oleh nilai-nilai etikad dan akhlak mulia.
Pokok-pokok etika dalam kehidupan
berbangsa mengedapankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin,
etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggungjawab, menjaga
kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas,
artinya untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama
warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat. Pluralisme
mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir,
kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan
kepribadian seseorang dan sekelompok orang.
Krisis multi dimensional adalah suatu situasi dimana bangsa
dan negeri kita dewasa ini sedang dilanda oleh beraneka-ragam pertentangan besar
maupun kecil dan berbagai keruwetan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan
juga kebobrokan moral. Krisis ini telah dan sedang terus memporak-porandakan
berbagai sendi-sendi penting kehidupan bangsa. Begitu hebatnya krisis yang
bersegi banyak ini, sehingga banyak orang kuatir akan terjadinya desintegrasi
negara dan bangsa, atau membayangkan masa yang serba gelap di kemudian hari.
Karena begitu besarnya kekacauan di berbagai bidang itu, banyak orang sudah
bertanya-tanya: mengapa keadaan bisa menjadi begini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar